Untuk mencapai keterpaduan dalam upaya pencapaian sasaran, tujuan, misi dan visi Bappeda, maka disusun kebijakan - kebijakan sebagai pedoman dan petunjuk bagi setiap kegiatan yang dilaksanakan, yaitu :
a) Meningkatkan kualitas perencanana pembangunan.
b) Meningkatkan koordinasi perencanaan pembangunan.
c) Mengembangkan sinergi pembangunan antar wilayah.
d) Mewujudkan konsistensi pembangunan sesuai rencana tata ruang.
e) Meningkatkan monitoring dan evaluasi kinerja kegiatan pembangunan.
Guna mencapai tujuan dan sasaran yang telah ditetapkan, maka disusun program-program pendukung kebijakan sebagai berikut :
a) Program perencanaan tata ruang.
b) Program pelayanan administrasi perkantoran.
c) Program peningkatan sarana dan prasarana aparatur.
d) Program peningkatan kapasitas sumber daya aparatur.
e) Program pengembangan data/informasi.
f) Program kerjasama pembangunan.
g) Program perencanaan pembangunan daerah.
h) Program penyediaan dan peningkatan fasilitas permukiman serta penataan lingkungan permukiman.
i) Program pembinaan kesejahteraan sosial, rehab sosial dan penanggulangan keluarga miskin.
j) Program pemberdayaan ekonomi dan sosial masyarakat.
k) Program pengendalian pembangunan daerah.
l) Program penyediaan dan penyempurnaan data dan informasi pemerintah dan pembangunan.
m) Program peningkatan produksi pertanian/perkebunan.
- 17/11/2011 12:51 - SAMBUTAN BUPATI PURBALINGGA PENANDATANGANAN KUA PPAS TAHUN 2012
- 12/10/2011 12:48 - SAMBUTAN BUPATI PURBALINGGA PADA ACARA PENYERAHAN MAHASISWA KKN STIKes BINA CIPTA HUSADA PURWOKERTO
- 12/10/2011 11:41 - SILATURAHMI BUPATI
- 11/08/2011 14:57 - SAMBUTAN BUPATI PENERIMAAN KKN POSDAYA MAHASISWA UNSOED
- 18/07/2011 14:50 - SAMBUTAN BUPATI PURBALINGGA



















