
JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi membantah ada deal 10 persen dana APBN untuk desa sebagaimana dikatakan Ketua Parade Nusantara, Sudir Santosa. ‘’Bagaimana bisa terjadi deal. Proses pembahasannya masih berlangsung. Tidak ada itu deal. Tidak bisa kami berani patok angka lalu deal. RUU-nya masih dibahas dengan DPR,’’ kata Gamawan menanggapi pernyataan Sudir bahwa Kemendagri sudah menyetujui usulan Parade Nusantara soal alokasi 10 persen APBN untuk desa.
Menurut Gamawan, draft RUU Desa sudah disiapkan, namun materinya belum bisa dipublikasikan. Intinya, kata dia, pemerintah ingin pembangunan di desa tetap berlangsung dan ditingkatkan, karena sebagian besar penduduk tinggal di desa. Hal senada dikatakan Direktur Jenderal Kesatuan Bangsa dan Politik (Dirjen Kesbangpol) Kemendagri, Mayjen (Purn) Tanribali Lamo, yang menerima delegasi Parade Nusantara ketika demo di Kemendagri, Kamis lalu.
‘’Tidak ada kesepakatan seperti itu, juga besarannya. Memang disebutkan ada anggaran untuk desa dalam RUU Desa, tapi belum menyebut besaran angkanya,’’ katanya.
Ia menegaskan, hal-hal yang terkait dengan besaran dana pasti dibicarakan dulu dengan DPR. Mengenai permintaan Parade Nusantara agar RUU Desa segera disahkan, sulit dipenuhi tatkala pembahasan revisi UU Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemda belum juga dimulai.
Menurut dia, RUU Desa tersebut merupakan pecahan UU Pemda, yang rencananya akan dipecah menjadi tiga, yakni UU Pemda itu sendiri, UU Pemilukada dan UU Desa.
Tidak Menyebut Saat dihubungi Suara Merdeka, Sudir Santoso juga membantah pemberitaan yang menyebutkan dirinya mengklaim Kemendagri menyetujui dana untuk desa yang besarnya 10 persen dari APBN. Menurut dia, saat bertemu dengan pejabat Kemendagri, pada prinsipnya dana untuk desa disetujui.
‘’Dua Dirjen yaitu Dirjen Kesbangpol dan Dirjen PMD, secara eksplisit setuju, tapi mereka tidak menyebutkan besaran dana. Kata mereka ada dana untuk pembangunan kawasan perdesaan. Jadi namanya bukan dana pembangunan desa. Dan tidak ada penyebutan besarnya dana. Pernyataan saya yang dipelintir, jadi beritanya seperti itu,’’ kata Sudir via ponselnya. Menurut dia, gerakan yang dilakukan Parade Nusantara intinya ada dua, penggalangan dana korban bencana dan mendorong percepatan lahirnya UU Desa.
Mereka melakukan aksi demo di Kemendagri karena UU ini adalah hak inisiatif pemerintah. Menurut Parade Nusantara DPR tidak akan bisa berbuat apa-apa bila Kemendagri tidak segera menyerahkan draft RUU tersebut ke DPR.(F4-25,53)
Suara Merdeka, 13 November 2010
- 08/08/2011 16:28 - Purbalingga Dapat Dana DPPID Tahun 2011
- 03/08/2011 13:50 - Penandatangan KUA PPAS Perubahan Tahun 2011
- 19/07/2011 14:27 - Penerimaan KKN Universitas Muhammadiyah Purwokerto
- 16/07/2011 14:29 - Peluncuran Buku Indek Demokrasi Indonesia (IDI)
- 16/07/2011 14:06 - Pembangunan Kesehatan di Kabupaten Purbalingga
- 10/02/2011 06:48 - 70% Anggaran Habis untuk Biaya Birokrasi
- 21/01/2011 00:00 - Konsultasi Bappenas dengan Bappeda se Indonesia
- 30/06/2010 00:00 - Baru Sedikit Daerah yang Berhasil Jalankan SPIP
- 29/06/2010 07:14 - Baru Tujuh Pemerintah Daerah Punya Standar
- 19/04/2010 00:00 - Pemerintahan Purbalingga terbaik se-Jateng


















