Bappeda Kabupaten Purbalingga

  • Full Screen
  • Wide Screen
  • Narrow Screen
  • Increase font size
  • Default font size
  • Decrease font size

Mendagri : RUU Desa Masih Dibahas

JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi membantah ada deal 10 persen dana APBN untuk desa sebagaimana dikatakan Ketua Parade Nusantara, Sudir Santosa. ‘’Bagaimana bisa terjadi deal. Proses pembahasannya masih berlangsung. Tidak ada itu deal. Tidak bisa kami berani patok angka lalu deal. RUU-nya masih dibahas dengan DPR,’’ kata Gamawan menanggapi pernyataan Sudir bahwa Kemendagri sudah menyetujui usulan Parade Nusantara soal alokasi 10 persen APBN untuk desa.

Menurut Gamawan, draft RUU Desa sudah disiapkan, namun materinya belum bisa dipublikasikan. Intinya, kata dia, pemerintah ingin pembangunan di desa tetap berlangsung dan ditingkatkan, karena sebagian besar penduduk tinggal di desa. Hal senada dikatakan Direktur Jenderal Kesatuan Bangsa dan Politik (Dirjen Kesbangpol) Kemendagri, Mayjen (Purn) Tanribali Lamo, yang menerima delegasi Parade Nusantara ketika demo di Kemendagri, Kamis lalu.

‘’Tidak ada kesepakatan seperti itu, juga besarannya. Memang disebutkan ada anggaran untuk desa dalam RUU Desa, tapi belum menyebut besaran angkanya,’’ katanya.

 

Ia menegaskan, hal-hal yang terkait dengan besaran dana pasti dibicarakan dulu dengan DPR. Mengenai permintaan Parade Nusantara agar RUU Desa segera disahkan, sulit dipenuhi tatkala pembahasan revisi UU Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemda belum juga dimulai.

Menurut dia, RUU Desa tersebut merupakan pecahan UU Pemda, yang rencananya akan dipecah menjadi tiga, yakni UU Pemda itu sendiri, UU Pemilukada dan UU Desa.

Tidak Menyebut Saat dihubungi Suara Merdeka, Sudir Santoso juga membantah pemberitaan yang menyebutkan dirinya mengklaim Kemendagri menyetujui dana untuk desa yang besarnya 10 persen dari APBN.  Menurut dia, saat bertemu dengan pejabat Kemendagri, pada prinsipnya dana untuk desa disetujui.

‘’Dua Dirjen yaitu Dirjen Kesbangpol dan Dirjen PMD, secara eksplisit setuju, tapi mereka tidak menyebutkan besaran dana. Kata mereka ada dana untuk pembangunan kawasan perdesaan. Jadi namanya bukan dana pembangunan desa. Dan tidak ada penyebutan besarnya dana. Pernyataan saya yang dipelintir, jadi beritanya seperti itu,’’ kata Sudir via ponselnya. Menurut dia, gerakan yang dilakukan Parade Nusantara intinya ada dua, penggalangan dana korban bencana dan mendorong percepatan lahirnya UU Desa.

Mereka melakukan aksi demo di Kemendagri karena UU ini adalah hak inisiatif pemerintah. Menurut Parade Nusantara DPR tidak akan bisa berbuat apa-apa bila Kemendagri tidak segera menyerahkan draft RUU tersebut ke DPR.(F4-25,53)

Suara Merdeka, 13 November 2010

LOGIN

PENGUNJUNG

SURVEY

Apakah Kemajuan Pembangunan Di Purbalingga Sudah Mencapai Harapan




Hasil

INTERAKSI CHAT

ARTIKEL TERKINI

Rakor Perencanaan Pembangunan/Pra Musrenbang 2012
23 January 2012
Selama dua hari Selasa dan Rabu tanggal 17 dan 18 Januari 2012 bertempat di ruang rapat Ardi Lawet Setda Kabupaten Purbalingga, Pemerintah Kabupaten Purbalingga (Bappeda) menyelenggarakan rapat...
mbangun-desa

CUACA

An error occured during parsing XML data. Please try again.
You are here: BERITA Mendagri : RUU Desa Masih Dibahas